Bawaslu Banten Gelar Pembinaan Manajemen Resiko Pengelolaan Keuangan
|
SERANG KOTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Resiko dilingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Banten.
Dalam kegiatan itu dihadiri oleh 4 orang utusan dari masing-masing Kabupaten/Kota yang terdiri dari Kordinator Sekretariat (Korsek). Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dan 2 orang staf Keuangan.
Kepala Sub Bagian Perencanaan Bawaslu Provinsi, Syukron Mulyadi, menyampaikan bahwa dalam kegiatan Bimtek Manajemen Resiko tersebut difokuskan pada pengelolaan keuangan.
"Tujuan kegiatan ini dilakukan, sebagai antisipasi dari segala resiko yang telah dan akan dilakukan mengenai kegiatan dilingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam hal manajemen keuangan"
Diketahui hadir dalam kegiatan itu Narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Kegiatan tersebut hanya dilakukan satu hari bertempat di Hotel Abadi Kota serang (4/3/2020.
Narasumber Perwakilan BPK RI, Juned, menyampaikan bahwa tujuan manajemen resiko untuk mengantisipasi segala kerugian.
"Tujuan dalam melakukan manajemen Resiko adalah untuk mengantisipasi segala kerugian yg timbul oleh pekerjaan" ucapnya saat menyampikan materi. (Ahmad Junaedi/Humas)