Bawaslu Banten Gelar Kordinasi Terkait Tahapan Pilkada Melalui Video Telekonferens
|
SERANG KOTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten gelar rapat koordinasi terkait tahapan Pilkada melalui video telekonferens pada selasa siang (17/3) di Kantor Sekretariat Bawaslu Banten bersama 7 Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di Banten membahas mengenai tindak lanjut dari surat edaran (SE) Bawaslu RI dengan nomor surat 0070.
Rapat tersebut dilakukan dengan mengikuti himbauan Bawalu RI terkait penyebaran Virus Covid19 yang hari ini sedang melanda seluruh dunia, sehingga aktivitas Pengawasan Tahapan Pilkada perlu disesuaikan dengan status bencana nasional yang sedang terjadi di Indonesia hari ini.
Ketua Bawaslu Banten menyampaikan teleconference ini merupakan salah satu upaya untuk minimalisir penyebaran virus corona. Pertemuan virtual seperti ini adalah salah satu upaya untuk meminimalisasi penyebaran virus Corona. Kita tetap berada ditempat masing-masing, namun tetap bisa bekerja dan terkoneksi dengan rekan kerja. Beliau juga menyampaikan sebelumnya sudah melakukan teleconference dengan Bawaslu RI.
Pimpinan Bawaslu lainnya meminta laporan bagaimana pelantikan dan bimtek Pengawas di tingkat Kelurahan/Desa di 4 kab/kota yang melaksanakan pilkada karena sesuai tahapan harus sudah dilantik dan diberikan bimtek.
Sedangkan koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Banten Badrul Munir menyampaikan pesan dari bawaslu RI terkait jika ada laporan tetap ditindaklanjuti dan dilakukan verifikasi alternatif nya bisa dengan menggunakan teknologi .
Bawaslu banten berharap semua jajaran bawaslu menyediakan handsanitazer di setiap ruangan dan akses masuk tamu agar tidak membawa virus masuk serta jajaran bawaslu selamat dari virus Corona.
Sesuai dengan SE : 0070 bawaslu boleh melakukan WFH (Work Form Home) terhitung senin (16/3/2020) sampai dengan 31/3/2020, semua bisa tetap melakukan progres2 pekerjaan dirumah dengan memberikan report kepada atas langsung sesuai dengan pekerjaannya. (Humas/red)