Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Banten Gelar Bimtek Digitalisasi Arsip

Bawaslu Banten Gelar Bimtek Digitalisasi Arsip

Serang Kota Bawaslu - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten menggelar bimbingan teknis pengolahan data dan informasi di Hotel Grantage, Tangerang pada Rabu hingga Kamis (28/11/19).

Kegiatan Bimtek digitalisasi arsip ini melibatkan peserta yang terdiri dari Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi, Wakil Koordinator Divisi serta staf dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi Data berupa arsip.

Ketua pelaksana H. Ade Wawan menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan program kerja dari Divisi Hukum, Data Informasi Bawaslu Banten. yang akan memfokuskan pembahasan perihal arsip atau dokumen lembaga.

"Kegiatan ini dibidangi oleh Divisi Hukum data dan Informasi, dan difokuskan kepada digitalisasi arsip, dengan tujuan dapat meminimalisir kerusakan arsip/dokumen yang penting, serta untuk mempermudah jika suatu saat dibutuhkan" katanya.

Adapun narasumber yang dihadirkan yakni diantaranya dari Perpustakaan Daerah Provinsi Banten dan Bawaslu Provinsi Banten, dimana masing-masing menerangkan terkait teknis manajemen arsip serta proses digitalisasinya. (Humas/red)