Bawaslu Banten Bahas Pelayanan Publik Selama Pemilu 2019
|
Serang Kota Bawaslu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bahas persepsi tentang pelayanan publik Bawaslu Se-Banten saat Pemilu 2019 yang lalu pada Rabu (06/11/19) di Hotel Horison Ultima Ratu Serang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu, Kordiv SDM dan Organisasi, Koordinator Sekretariat serta Staf SDM Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Banten yang menjadi peserta dari acara yang diselenggarakan selama sehari tersebut.
Ali Faisal Anggota Bawaslu Provinsi Banten saat sambutan sampaikan mengenai pandangan dari pihak luar yang mengetahui Bawaslu sebagai lembaga publik yang memiliki peran mengawasi saat tahapan Pemilu dan menyediakan sajian data dan informasi yang dibutuhkan publik.
"Pandangan bagaimana eksternal dalam hal ini publik atau masyarakat memandang kinerja Bawaslu Kabupaten/Kota baik secara penyajian data atau informasi dimana Bawaslu merupakan lembaga publik yang peran serta pelayanannya ditunggu - tunggu oleh masyarakat." Ujar Kordiv Penyelesaian Sengketa ini.
Sambutan selanjutnya datang dari Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banten yakni disampaikan oleh Badrul Munir, Kordiv Pp yang kerap disapa Badrun ini menyampaikan mengenai Call Center yang menurutnya vital dalam sebuah lembaga yang bekerja salam pelayanan publik.
"Ada yang kita lupa saat ini yaitu Call Center. Call center adalah hal yg paling vital dalam melayani publik. Pelayanan publik ada dua macam yaitu Pelayanan secara langsung dan Tidak Langsung. Secara langsung itu semacam Masyarakat melapor kejadian datang langsung kekantor sedangkan secara tidak langsung semacam melalui telepon, email, foto, video dsb. Informasi publik juga harus mempunyai standar tersendiri contohnya harus transparan, cepat, tepat waktu dan akurat." Ujar Badrun.
Adapun kegiatan ini menghadiri narasumber dari unsur pemerintahan ditingkat provinsi seperti Kesbangpol Provinsi Banten, kemudian Akademisi, dan Komisi Informasi Provinsi Banten. (Humas/red)
*Rilis ini dekola oleh tim Humas Bawaslu Kota Serang