Bawaslu Awasi Tes Wawancara Panitia Pemungutan Suara oleh KPU
|
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang – Bawaslu Kota Serang kembali menjalankan peran pengawasan untuk memastikan proses pemilihan umum berjalan dengan adil dan transparan. Bawaslu telah melakukan pengawasan pada tes wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPK) yang diselenggarakan oleh KPU Kota Serang yang bertempat di Hotel Aston Serang, sejak Sabtu hingga Senin (11-13/5/24).
Tes wawancara ini merupakan salah satu tahapan penting dalam persiapan penyelenggaraan pilkada serentak 2024. Proses ini bertujuan untuk memilih calon anggota PPK yang memiliki integritas, kompetensi, dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Serang, Dita Yuliafnita, pengawasan terhadap tes wawancara dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa proses seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini mencakup pemantauan terhadap transparansi, objektivitas, dan ketidakberpihakan dalam penilaian terhadap para calon kandidat.
“Kami Bawaslu melakukan pengawasan hingga hari terakhir 13 Mei pukul 19.00 WIB,” kata Dita.
Dita menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan proses pilkada serentak guna memastikan kepercayaan masyarakat terhadap hasilnya.
“Selain mengawasi tes wawancara, kami juga telah mengerahkan tim pengawas untuk memantau berbagai aspek lainnya dalam persiapan pemilu, termasuk tahapan pendaftaran calon perseorangan di KPU Kota Serang hingga hari kemarin (12 Mei 2024),” tambahnya.
Sebagai lembaga independen yang memiliki mandat untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap aturan dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, peran Bawaslu dalam proses ini dianggap krusial dalam menjaga demokrasi.
Dengan pengawasan ini, diharapkan pemilihan umum dapat menjadi cerminan dari kehendak rakyat yang sesungguhnya. ***
Penulis : Fathimatufz Zahra
Foto : Vinda Intan Novia Utami
Editor : Dita Yuliafnita