Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Apresiasi Pemkot Serang Telah Menandatangani Berita Acara Hibah Pilkada 2024

Bawaslu Apresiasi Pemkot Serang Telah Menandatangani Berita Acara Hibah Pilkada 2024

Kota Serang, Badan pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Anggota Bawaslu Kota Serang melakukan Penandatanganan Berita Acara (BA) dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk alokasi dana Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kantor Sekretaris Daerah Kota Serang, Selasa (17/10/23).

Dalam kegiatan tersebut, Walikota Serang Syafrudin serta Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menandatangani berita acara bersamaan dengan Ketua Bawaslu Kota Serang. Proses penandatanganan didampingi oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Provinsi Banten Liah Culiah.

Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan dalam sambutannya mengapresiasi Pemkot Serang yang telah menandatangani perjanjian hibah untuk pilkada 2024 sesuai dengan undang-undang dan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Diketahui alokasi dana hibah sebesar 40% di tahun 2023 dan 60% ditahun 2024.

Agus juga berharap dengan Perjanjian Hibah Daerah ini dapat menjadi langkah awal yang baik. Khusunya sebagai persiapan Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang.

"Saya berharap, semoga pemilu berjalan dengan lancar dan kondusif," ucap Agus.

Hadir pada kesempatan tersebut Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kota Serang Abdurrochim beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Serang, Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran beserta Anggota KPU Kota Serang Nanas Nasihudin dan Patrudin. (zhr)

Foto : Zahra