Badrul Munir : Peserta SKPP Harus Memahami Aturan Mengenai Money Politik, SARA dan Hoax
|
Serang Kota, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir selaku fasilitator dalam lanjutan kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) mengajak 72 orang peserta SKPP untuk bercerita pengalaman menemukan isu-isu yang mengangkat Politik Uang, Politisasi Sara, Hoax, dan Ujaran Kebencian selama masa tahapan pemilihan umum.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran ini pun membuka sesi kelas dengan memberikan cara menangani pelanggaran yang ditemukan oleh beberapa peserta SKPP yang hadir dalam kegiatan tersebut
Pemilih pemula dalam hal ini peserta SKPP harus berkomitmen untuk mengawal pemilu serentak tahun 2024 dari praktik politik uang dan politisasi SARA karena hal tersebut merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
“Peserta SKPP harus mendukung dan mengenal Bawaslu dengan tugas dan kewenangannya menjadi modal yang baik”, kata Badrul dalam kegiatan SKPP yang diselenggarakan di Hotel Horison Serang. Jumat (24/09/2021).
Selain bercerita mengenai pengalamannya tentang penemuan postingan media sosial yang berbau politik uang, politisasi SARA, hoax dan ujaran kebencian, Anggota Bawaslu Provinsi Banten yang sering disapa Bandier ini juga mengajak peserta SKPP untuk menceritakan pengalaman mereka terkait pelaporan penemuan pelanggaran pemilu ke PPL, Panwascam, Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu RI.
Sementara itu, beliau mengingatkan para peserta SKPP untuk selalu bijaksana dalam penggunaan gadget dan media sosial.
“Saya harap mulai dari sekarang kalian harus sangat berhati-hati dalam menggunakan gadget dan jangan pernah disalahgunakan. Boleh memberikan pendapat politik di media sosial, akan tetapi harus dengan cara yang benar dikarenakan sangat mudah dilacak dan sangat mudah disabotase. Sehingga dampaknya memicu kerusuhan di media sosial” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung Badrul didampingi oleh Anggota Bawaslu Kota Serang Rudi Hartono dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik sebagai fasilitator lainnya. (Humas)