Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kota Serang Hadiri Peluncuran Indeks IKP Pilkada 2020 Bawaslu RI

Anggota Bawaslu Kota Serang  Hadiri Peluncuran Indeks IKP Pilkada 2020 Bawaslu RI

Serang Kota, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kordiv PHL Bawaslu Kota Serang. Rudi Hartono dan Ketua serta Anggota Bawaslu Provinsi Banten hadiri peluncuran Indeks Kerawanan Pilkada 2020 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI pada Selasa, (25/2/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh wakil presiden (Wapres) Ma'ruf Amin serta mengundang anggota Bawaslu diseluruh Provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia yang bertujuan untuk menyampaikan IKP Pilkada 2020 dalam upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan di masing-masing daerah yang menyelenggarakan pemilihan.

Ketua Bawaslu RI. Abhan, saat sambutan sampaikan mengenai pembuatan IKP Pilkada 2020 tersebut mengutamakan metodologi dan analisis dengan menyempurnakan produk IKP 2019 berdasarkan data pengalaman hasil penyelenggaraan Pemilu 2019. "Serta pengetahuan tim ahli dalam mengidentifikasi dan memproyeksi potensi terjadinya kerawanan," imbuhnya.

Perlu diketahui, dalam penelitian IKP Pilkada 2020 ini, Bawaslu menitikberatkan dimensi utama yang dijadikan sebagai alat ukur yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat. Ada tiga kategori kerawanan yang dibagi ke dalam enam level.

Sementara Mochammad Afifuddin Kordiv Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI sebutkan mengenai angka kerawanan didapat Bawaslu dari empat dimensi yang diukur. Dimensi pertama menurutnya, berdasarkan konteks sosial politik dan politik dengan subdimensi keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal.

Pada dimensi konteks sosial politik, provinsi dengan skor kerawanan paling tinggi adalah Sulawesi Utara dengan skor 91,24. Skor kerawanan dimensi konteks sosial politik Sulawesi Tengah mencapai 87,23 diikuti Jambi (86,36), Sumatera Barat (85,46), Bengkulu (75,84), Kepulauan Riau (74,04 ), Kalimantan Tengah (71,46), Kalimantan Selatan (68,78), dan Kalimantan Utara (59,06).

"Ini menjadi catatan kita untuk melakukan antisipasi pada pilkada. IKP sebagai langkah antisipasi bukan mengharapkan agar terjadi kekisruhan atau konflik pada provinsi tersebut," terangnya saat sambutan dalam peluncuran IKP Pilkada Serentak 2020 di Jakarta" Ujar Abhan seperti dilansir laman resmi Bawaslu.go.id.