Lompat ke isi utama

Berita

Agus Humaedi Resmi Gantikan Almarhum Makmun Murod sebagai Anggota Bawaslu Kota Serang

Agus Humaedi Resmi Gantikan Almarhum Makmun Murod sebagai Anggota Bawaslu Kota Serang

Bawaslu Serang Kota - Senin (26/4). Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia telah resmi manjadikan Agus Humaedi sebagai Anggota Bawaslu Kota Serang dalam Pergantian Antar Waktu (PAW), yang menggantikan almarhum Makmun Murod yang wafat pada Januari tahun 2021 lalu.

Agus Humaedi yang berlatar belakang pendidikan Magister Hukum ini telah dilantik menjadi Komisioner Bawaslu Kota Serang bersama 8 orang lainnya yang didapuk menjadi Anggota dalam proses pelantikan PAW Kabupaten/Kota yang digelar secara nasional melalui Zoom oleh Bawaslu RI Selasa pagi.

Pelaksanaan masih digelar dengan suasana pandemi, dimana gelaran pelantikan dilakukan secara daring, sehingga terlantik. Agus Humaedi hanya berdiri, mendengarkan sambutan Bawaslu RI dan membacakan sumpah janji saat Ketua Bawaslu RI. Abhan. membacakannya.

Seluruh Anggota Bawaslu Banten dan Bawaslu Kota Serang turut hadir dalam ruangan pelantikan di Auditorium Bawaslu Banten, untuk menjadi saksi telah resminya PAW Anggota Bawaslu Kota Serang sisa masa jabatan 2018-2023 dengan pengganti Makmun Murod digantikan oleh Agus Humaedi