3 Kampus Pastikan Ikut Debat Hukum Bawaslu
|
Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Tiga perguruan tinggi di Kota Serang dipastikan mengikuti Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2026, yang diselenggarakan Bawaslu RI. Kepastian tersebut diperoleh setelah ketiga kampus tersebut berkonsultasi dengan Bawaslu Kota Serang ihwal persyaratan teknis mengikuti kompetisi debat. Ketiga kampus dimaksud adalah Universitas Pamulang (Unpam) Serang, Universitas Serang Raya (Unsera), dan Universitas Prima Graha (UPG).
Selasa 21 Juli 2026, delegasi tim debat Unpam datang ke kantor Bawaslu Kota Serang berkonsultasi berkenaan dengan artikel. Mereka diterima Anggota Bawaslu Kota Serang Masykur Ridlo dan Dita Yuliafnita. Sehari setelahnya, Rabu 22 Juli 2026, giliran UPG yang melakukan konsultasi. Mereka diterima Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan dan Anggota Bawaslu Kota Serang Abdurrochim. Dan terakhir, Kamis 23 Juli 2026, delegasi Unsera hadir dan diterima oleh Anggota Bawaslu Kota Serang Masykur Ridlo. Pada waktu bersamaan, Bawaslu Kota Serang juga memfasilitasi pembuatan video bagi mahasiswa UPG. Fasilitasi dilakukan dengan cara meminjamkan peralatan dan tempat bagi mahasiswa untuk merekam video sebagai salah satu persyaratan pendaftaran.
“Kami benar-benar mengapresiasi atas keikutsertaan ketiga kampus ini. Mudah-mudahan memperoleh hasil terbaik. Dan saat pendampingan, kami berikan gambaran utuh berkenaan dengan mosi yang diperdebatkan pada kompetisi tahun ini agar mereka punya referensi yang lebih praktis. Mosi debat tahun ini adalah Pemisahan Fungsi Pengawasan dan Fungsi Memutus Sengketa Dalam Struktur Kelembagaan Bawaslu. Jadi analisa mereka dalam artikel bisa lebih berkualitas, menggabungkan pemahaman literasi hukum yang mereka pelajari di bangku kuliah, dengan fakta dan informasi yang kami sampaikan bagaimana pengawasan dan sengketa itu dikelola oleh Bawaslu,” kata Agus Aan.
Masykur Ridlo menuturkan, tanggal 1 dan 2 Juli 2026, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada 12 kampus yang ada di Kota Serang perihal kompetisi debat. Berikutnya, tanggal 20 Juli 2026, pihaknya juga melakukan zoom meeting dengan kampus terundang. Hadir sebagai pemateri Anggota Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir. “Kami berharap, ada kampus di Kota Serang yang setidaknya dapat masuk ke tahap regional. Dimana Banten tergabung dengan Jakarta dan Sumatera. Dan alangkah membanggakannya jika sampai masuk tahap final yang rencananya digelar di Jakarta mulai tanggal 20 sampai dengan 24 September 2026 mendatang.”
Staf Bawaslu Kota Serang Empud Saepudin menambahkan, pendaftaran Kompetisi Debat PHP VI dibuka pada tanggal 15 Juli 2026 dan ditutup pada tanggal 24 Juli 2026 pukul 23.59 WIB. Peserta adalah regu perguruan tinggi terdiri atas 3 orang mahasiswa sebagai anggota regu dan 1 orang sebagai pendamping regu. Anggota regu adalah mahasiswa S1 yang masih aktif menjalani perkuliahan dan berusia maksimal 25 tahun pada saat mendaftar.
“Saat mendaftar, peserta wajib menyertakan artikel ilmiah. Panjang artikel minimal 5 halaman dan maksimal 7 halaman, disusun menggunakan kertas size A4 (letter), huruf arial ukuran 11 dan spasi 1,5, tidak termasuk bagian awal dan bagian akhir. Peserta juga wajib menyertakan presentasi dalam bentuk video dengan durasi maksimal 5 menit,” kata Empud. (***)
Penulis : Fierly
Foto : Ade