Lompat ke isi utama

Berita

2 Anggota Bawaslu RI Supervisi ke Kota Serang

bawaslu RI

Dua Anggota Bawaslu RI melakukan supervisi ke kantor Bawaslu Kota Serang yaitu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Puadi serta Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Herywn JH Malonda pada Selasa (3/3/2026).

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Pada hari yang sama, Selasa (3/3/2026), dua Anggota Bawaslu RI melakukan supervisi ke kantor Bawaslu Kota Serang. Mereka adalah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Puadi serta Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Herywn JH Malonda. Puadi tiba terlebih dahulu sekitar pukul 16.00 WIB, sementara Herywn datang pukul 21.30 WIB. Keduanya hadir di Provinsi Banten untuk mengikuti agenda Safari Ramadhan 1447 H, di Pendopo Gubernur Banten, di KP3B. Acara tersebut dikemas dalam silaturahmi dan buka puasa bersama Komisi II DPR RI, Kepala BKN RI, Gubernur Banten, serta keluarga besar KAHMI se-Banten.

Puadi hadir didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal. Hadir pada kesempatan itu, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Serang beserta jajaran sekretariat. Saat menyampaikan arahan, Puadi menuturkan, sebagai lembaga yang diberi kewenangan oleh regulasi untuk mengawasi jalannya tahapan pemilu dan pemilihan, sudah sepatutnya setiap personel pengawas pada seluruh tingkatan, mampu menjaga trust public (kepercayaan publik). Di tengah kekosongan tahapan pasca pemilu dan pemilihan tahun 2024, eksistensi Bawaslu tetap harus dijaga. Sekecil apapun program kerja yang dilakukan seorang pengawas harus mampu dilakukan secara konsisten meskipun tidak ada supporting anggaran yang memadai. 

“Agenda kerja Bawaslu seperti konsolidasi demokrasi dan Ngabuburit Pengawasan harus dilakukan sebaik mungkin. Saya berharap agenda Ngabuburit Pengawasan itu bisa dikemas dari sisi spiritualitasnya. Harus muncul nuansa rohani pada kegiatan itu. Agar masyarakat yang mengikuti kegiatan itu tidak bosan melulu bicara soal pengawasan. Termasuk agenda penguatan kelembagaan yang difungsikan untuk meningkatkan kapasitas pengawas. Lakukan dengan baik. Agar tidak ada stigma di mata publik bahwa Bawaslu tidak berfungsi jika tahapan pemilu sudah selesai. Jaga komunikasi antar komisioner, termasuk jajaran Sekretariat harus mampu memfasilitasi setiap agenda kerja komisioner. Seluruh jajaran pengawas dan sekretariat juga harus mampu menjaga akuntabilitas kinerja. Apa hasil pengawasan kita selama pemilu, berapa jumlah penanganan pelanggaran yang telah dikelola. Itu semua harus disampaikan kepada publik,” kata Puadi.

Anggota Bawaslu Kota Serang Abdurrochim pada kesempatan itu mempresentasikan sejumlah program kerja unggulan yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025 dan akan tetap dipertahankan pada tahun 2026. Di antaranya Seri Inspiratif Kajian Analisis Pengawasan (SIKAP). Kemudian ada Kajian Wawasan Kebangsaan (KAWASAN). Berikutnya ada Simulasi Penanganan Pelanggaran (SIMPEL), lalu ada Simulasi Permohonan Informasi (SIMOSI), serta Ungkap Makna Regulasi (UMR).

“Dan kami juga telah memproduksi e buletin bernama Rekam Bawaslu Kota Serang. Pada tahun 2025 terbit setahun sekali, dan tahun ini kami rencanakan akan terbit dua kali dalam setahun, sesuai arahan dari Bawaslu Provinsi Banten. Di luar agenda kegiatan itu, kami juga sudah dua kali melakukan praktek penanganan pelanggaran. Pertama, simulasi klarifikasi dan penyusunan berita acara pada tanggal 11 November 2025, dan kedua simulasi penerimaan laporan dugaan politik uang pada tanggal 6 Februari 2026,” kata Abdurrochim. 

Malam hari usai menghadiri acara di KP3B, Anggota Bawaslu RI Herywn JH Malonda berkesempatan hadir di kantor Bawaslu Kota Serang. Herywn tiba didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal, dan dua Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ade Wahyu Hidayat serta Liah Culiah. Dalam sesi pertemuan informal, Herywn banyak memantik diskusi seputar regulasi kepemiluan, sistem penghitungan suara, proses pencalonan, serta penataan daerah pemilihan (dapil). Semuanya dikaitkan dengan bagaimana respons Bawaslu dalam menyiapkan metode dan strategi pengawasan. Herywn juga memetakan bagaimana pembenahan serta penguatan kelembagaan Bawaslu ke depan. Mulai dari peningkatkan kapasitas dan jumlah pengawas di level kelurahan/desa, dan Pengawas TPS. 

Penulis : Fierly

Foto : Olis