Lompat ke isi utama

Berita

15 Anggota Panwaslu Existing Ikuti Penilaian Evaluasi Kinerja

rekrutment

Bawaslu Kota Serang menggelar penilaian evaluasi kinerja panwascam existing pada Sabtu (27/04/24).

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Sebanyak 15 orang anggota Panwaslu Kecamatan Existing di Kota Serang, mengikuti seleksi penilaian evaluasi kinerja untuk pembentukan Panwaslu Kecamatan pada pemilihan kepala daerah tahun 2024, pada Sabtu (27/04/24).

Dari 15 orang yang mengikuti seleksi tersebut masing-masing berasal dari enam kecamatan se-Kota Serang yaitu Kecamatan Serang, Kasemen, Curug, Taktakan, Walantaka, dan Cipocok Jaya.

Seleksi yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Serang dilangsungkan di Sekretariat Bawaslu Kota Serang. Penilaian evaluasi kinerja dimulai sekitar Pukul 09.00 WIB. Penilaian evaluasi kinerja dibuat sesuai dengan soal tes yang telah ditentukan petunjuk teknis Bawaslu Republik Indonesia. Evaluasi mencakup penilaian portofolio dan penilaian atasan langsung.

"Hari ini ada 15 peserta yang hadir dan mengikuti evaluasi kinerja di kantor bawaslu kota serang, ada juga peserta yang tidak hadir dikarenakan sakit. Penilaian tentunya dilihat dari berbagai indikator sesuai arahan Bawaslu RI, serta dari aspek kinerja institusi dan aspek kinerja individu,” kata Abdurrochim selaku Koordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Kota Serang.

Menurut Pria yang biasa disapa Boim ini, aspek kinerja individu fokus pada kinerja individual yang meliputi kompetensi antara lain komunikasi, pengelolaan emosi, pemahaman interpersonal, kepemimpinan, hingga kualitas kerja. Sedangkan aspek kinerja institusi, mencakup beberapa kompetensi salahsatunya kemampuan dalam membangun soliditas organisasi.
 

“Hasil akhir akan diumumkan sesuai juknis yaitu 1-2 Mei 2024,” ucap Abdurrochim.

Abdurrochim juga mengatakan jika Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kota Serang menerima masukan dan tanggapan masyakat terhadap anggota Panwaslu Existing yang mengikuti seleksi tersebut. Masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Bawaslu Kota Serang di Jl. Petir, Link Jeranak Sekong, Kelurahan Banjar Sari, Kecamatan Cipocok Jaya – Kota Serang. ***

Penulis : Fathimatufz Zahra

Foto : Siti Kholisotul W

Editor : Abdurrochim