Lompat ke isi utama

Berita

Kota Serang Ajukan 12 Program Unggulan

Rapat Koordinasi

Ketua dan anggota Bawaslu Kota Serang saat mengikuti rapat koordinasi program kerja tahun 2026 yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Banten, Selasa (27/1/2026). 

Kota Serang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Serang - Bawaslu Kota Serang mengajukan 12 program kerja unggulan yang akan dilakukan sepanjang tahun 2026. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi program kerja tahun 2026 yang digelar secara daring oleh Bawaslu Provinsi Banten, Selasa (27/1/2026). 

Paparanprogram kerja unggulan disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan. Program unggulan pertama adalah Seri Inspiratif Kajian Analisis Pengawasan (SIKAP). Kedua, Kajian Wawasan Kebangsaan (KAWASAN). Ketiga, Simulasi Penanganan Pelanggaran (SIMPEL). Keempat, Simulasi Permohonan Informasi (SIMOSI), dan kelima Ungkap Makna Regulasi (UMR). 

“Kelima program itu secara rutin akan dilakukan setiap sebulan sekali. Kami berharap seluruh SDM pengawas memperoleh peningkatan kompetensi dan kapasitas. SIMPEL kami fokuskan agar seluruh pengawas memahami dan mampu menjalankan proses penanganan pelanggaran, khususnya tentang penerimaan laporan, penyusunan kajian awal dan kajian akhir, serta teknik klarifikasi. SIMPEL juga akan diisi dengan simulasi persidangan pelanggaran administrasi,” kata Agus.

Program keunggulan keenam, adalah iklan layanan masyarakat terkait edukasi non tahapan yang difasilitasi lewat videotron milik Pemkot Serang. Ketujuh, podcast yang difasilitasi oleh Diskominfo Kota Serang. Kedelapan, adalah Forum Warga untuk menyerap aspirasi, masukan, serta komitmen masyarakat dalam pengawasan pemilu. Kesembilan, adalah sosialisasi pengawasan partisipatif (Bawaslu Goes to School) yang akan menyasar para pemilih pemula. “Kesepuluh adalah tentang Pojok Pengawasan. Kesebelas adalah Bawaslu Mengajar Kampus, dan terakhir pembuatan buletin tahun 2026,” kata Agus.

Menyikapi paparan Bawaslu Kota Serang, beberapa pimpinan Bawaslu Provinsi Banten menyampaikan arahan dan masukan. Anggota Bawaslu Provinsi Banten Samani mengusulkan agar penyusunan buletin dilakukan setiap 3 bulan sekali dan didaftarkan ke ISSN (International Standard Serial Number). Samani berharap, buletin yang disusun Bawaslu Kota Serang dapat menginsparasi kabupaten/kota lain.

Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat mengusulkan agar program yang bersifat kajian dijadikan menjadi satu untuk mempermudah koordinasi. Ajat juga mengingatkan agar Bawaslu Kota Serang memasukan program konsolidasi demokrasi sesuai Surat Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi Dalam Memperkuat Penyelenggaran Pemilu di Luar Tahapan.  

“Di Bawaslu Provinsi Banten, semua kegiatan yang sifatnya kajian disatukan menjadi Pemilogue. Ini program inisiasi Pak Badrul Munir, tapi kemudian dijadikan program kelembagaan. Selain itu, ada juga program usulan kami yaitu Dosen Pakar, dimana kami mengajar di kampus. Lantas penguatan komunitas kader pendidikan pengawasan partisipatif (P2P), peningkatan kapasitas internal, serta kolaborasi bersama Saka Adyasta tingkat provinsi. Jika memungkinkan ini dapat diadopsi oleh Bawaslu kabupaten/kota,” kata Ajat.

 Anggota Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir menjelaskan, banyaknya program kerja yang diusulkan oleh Bawaslu Kota Serang harus dibungkus sebaik mungkin dengan kemasan humas yang maksimal. “Program unggulan ini harus dibarengi serta melibatkan mitra kerja Bawaslu, utamanya adalah sesama penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, kemudian partai politik, serta kader P2P. Memungkinkan misalkan melakukan safari ke pimpinan partai politik dan fraksi di DPRD untuk mengkomunikasikan agenda kerja Bawaslu,” kata Badrul Munir.

Penulis : Fierly

Foto : Olis